Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:00 WIB
Usai Diperiksa KPK, Ketut dan Mira Bungkam
Ahmad Arif | msh | Senin, 1 Februari 2010 | 19:23 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), I Ketut Sudiharsa.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa dan anggota bagian perlindungan LPSK Myra Diarsi memilih bungkam seusai diperiksa penidik KPK, Senin (1/2/2010) sore tadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus upaya penyuapan dan upaya menghalangi penindakan korupsi.

Ketut dan Mira diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, sejak sekitar pukul 09.30 dan baru keluar sekitar pukul 16.30.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, keduanya diperiksa terkait dengan permintaan perlindungan oleh Anggoro Widjojo melalui Anggodo Widjojo kepada LPSK.

Keduanya mengacuhkan pertanyaan wartawan tentang materi pemeriksaan dan segera bergegas menuju mobil Toyota Fortuner yang sudah menunggu. Nama Ketut mencuat dalam rekaman hasil sadapan KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi, 3 November 2009. Dalam rekaman itu, Anggodo meminta tolong pada Ketut mengenai perlindungan hukum bagi tersangka korupsi SKRT Anggoro Widjojo.

Advertorial
»