JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Gerindra menyatakan secara terbuka mendukung wacana pemakzulan. Wacana pemakzulan berkembang menyusul kerja Pansus Angket Bank Century mengungkap kasus bail out Bank Century.
Hal itu dikatakan anggota DPR Fraksi Gerindra Rindoko dan Sadar Subagyo dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2010). "Pemakzulan? Kenapa tidak? Kalau sudah melanggar sumpah, kami mendukung pemakzulan itu," kata Rindoko.
Wacana pemakzulan selama ini berkembang menyusul peran Boediono, Gubernur BI yang saat ini Wakil Presiden, dalam pengambilan keputusan bail out. Namun, menurut Gerindra, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden harus turut bertanggung jawab.
"Yang dimakzulkan ya SBY, kan dia komandannya. Boediono sama Sri Mulyani hanya pelaksana lapangan. Kalau prosesnya sampai ke sana, Gerindra dukung (pemakzulan)," kata anggota Komisi III DPR ini.
Wacana pemakzulan, jelas Rindoko, menjadi salah satu hal yang kerap dibahas dalam diskusi internal Gerindra. Apakah Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto juga menyatakan dukungan pemakzulan? Untuk pertanyaan ini, ia tak menjawab tegas, "Kalau Pak Prabowo, melalui ketua fraksi. Kami di sini diutus oleh ketua fraksi," ujarnya.
Sementara itu, Sadar Subagyo mengungkapkan, sikap Mahkamah Konstitusi yang menyatakan siap memproses pemakzulan menjadi salah satu instrumen hukum yang mendukung wacana tersebut. "Kalau memenuhi syarat, Ketua MK menyatakan siap memproses lebih lanjut. Pada masa lalu saja, pemakzulan bisa, kenapa sekarang tidak?" ujar Sadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.