JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima anugrah People of The Year 2009 dari harian Seputar Indonesia, Jumat (29/1/2010) di Jakarta. Ketua Dewan Juri Dr Ing Gunadi Sindhuwinata mengatakan, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, ini dinilai telah berkontribusi memberikan pemikiran yang konstruktif kepada Indonesia. Mahfud juga dinilai telah melakukan terobosan dan inisiatif dalam menciptakan perubahan di Indonesia.
Ketika menerima penghargaan tersebut, Mahfud mengatakan, apa yang dilakukannya sebagai Ketua MK sebenarnya hal biasa. Hal biasa yang dimaksud Mahfud adalah berlaku lurus, profesional, berani, dan berintegritas. "Tetapi, tampaknya keadaan jagat raya penegakan hukum di Indonesia saat ini lebih banyak diwarnai oleh mafia hukum yang melibatkan pejabat dan penegak hukum sehingga hal yang biasa menjadi luar biasa," ujarnya.
Mahfud melanjutkan, "Saya yang merasa berbuat biasa-biasa saja dianggap luar biasa sehingga mendapat anugerah bergengsi People of The Year dari harian Sindo, sedangkan banyak yang lain yang melakukan hal yang seharusnya tidak biasa ternyata diam-diam dianggap biasa."
Mahfud mengatakan, penghargaan ini bukanlah kerjanya pribadi semata, melainkan juga seluruh warga MK yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu sembilan hakim konstitusi, kesekjenan, dan kepaniteraan.
Selain Mahfud, Sindo juga memberikan penghargaan kepada Bupati Lamongan H Masfuk SH sebagai Kepala Daerah Terbaik, pendiri dan CEO PT KML Group Mohammad Najikh sebagai Wirausaha Terbaik, pendiri Basic English Course M Kalend Osen sebagai Pendidik Terbaik, dan petinju Chris John sebagai Tokoh Muda Kebanggaan Nasional.
Tim dewan juri yang diketua Gunadi beranggotakan delapan orang, yaitu tokoh hukum H Benjamin Mangkoedilaga, pemerhati lingkungan Ir Erna Witoelar, peneliti LIPI Ikrar Nusa Bhakti, guru besar FHUI Prof Hikmahanto Juwana, guru besar FEUI Prof Dr Rhenald Kasali, Dekan School of Diplomacy Universitas Paramadina Dinna Wisnu, PhD, Sekjen DPD Siti Nurbaya, dan budayawan Putu Wijaya.

