Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Tak Perkenankan BPK Beri Data ke Pansus

Kompas.com - 29/01/2010, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rapat konsultasi atas permintaan Pansus Angket Kasus Bank Century DPR yang difasilitasi oleh pimpinan DPR dengan para pemimpin lembaga negara, Jumat (29/1/2010), terungkap bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) menjawab surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak menyerahkan data kepada Pansus.

Yang juga menarik dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempertegas siapa sebenarnya mantan ketua KSSK itu. "Jadi, surat Menteri Keuangan yang tidak mengizinkan, mantan Ketua KSSK, siapa itu Pak?" tanya Priyo kepada Ketua BPK Hadi Purnomo.

Rapat konsultasi itu dihadiri seluruh pimpinan Pansus Angket Kasus Bank Century. Dari unsur pimpinan DPR hadir tiga wakil ketua DPR, Anis Matta (PKS), Priyo Budi Santoso (Golkar), serta Pramono Anung (PDI-P). Sementara pimpinan lembaga negara yang hadir antara lain Ketua BPK Hadi Purnomo, Penjabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution, serta Kepala PPATK Yunus Husein.

Priyo menyatakan, untuk mendapatkan data yang belum diperoleh, sebenarnya Pansus punya celah untuk mendapatkannya.

"Ada pintu celah yang diusulkan oleh Ketua BPK, yang kira-kira ujungnya adalah mengenai penyitaan (data). Pertanyaannya adalah enak hati nggak kita kemudian menyita dokumen-dokumen yang ada di BPK. Jadi, nggak apa-apa ya Pak," kata Priyo sambil bertanya kepada Hadi Purnomo.

Sebelum rapat konsultasi dilakukan, kepada para wartawan, Priyo Budi Santoso menjelaskan, pertemuan dilakukan didasari atas Pansus yang tidak memiliki kebebasan dalam mencari data tambahan yang diinginkan.

Terungkapnya kesulitan BPK memberikan data kepada Pansus Angket Kasus Bank Century DPR didasari atas pertanyaan Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun yang mempertanyakan surat dari Departemen Keuangan kepada BPK yang memberikan data kepada Pansus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com