JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Angket Kasus Bank Century asal Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, memilih walk out alias meninggalkan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Pansus, perwakilan fraksi dan sejumlah lembaga negara BPK, PPATK dan Bank Indonesia, Jumat (29/1/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Sebelum memilih meninggalkan ruang rapat, Akbar melakukan interupsi dan menyatakan tidak puas dengan penjelasan PPATK, BPK dan BI. "Pansus ini dibentuk berdasarkan UUD 1945. Alasan yang bapak-bapak sampaikan tadi dasarnya UU, kesampingkan UU, karena Pansus ini dibentuk berdasarkan kehendak tertinggi yaitu rakyat. Kalau pembahasan begini terus, saya memilih keluar saja dari forum ini," kata Akbar sembari berdiri serta menyalami para pimpinan DPR dan pimpinan lembaga negara.
Ketika ditanya wartawan, Akbar kembali mengungkapkan alasannya. "Yang dibahas tadi soal UU, itu sudah selesai kalau kita lihat bahwa Pansus dibentuk berdasar kehendak rakyat, UUD 1945. Masak rakyat yang meminta, mereka menolak. DPR harus mengembalikan posisinya," ujarnya.
Rapat konsultasi kali ini, diharapkan bisa menjadi solusi dari hambatan yang dialami Pansus untuk mendapatkan sejumlah data dan dokumen penting.
Akbar berdalih, tindakan yang dilakukannya untuk meluruskan posisi DPR dan Pansus. "Kalau begini terus, tidak ada ujungnya. Soal UU sudah clear kok," katanya.
Ketika ditanya, sikapnya bentuk ketidakkonsistenannya sebagai anggota Pansus, ia menolak anggapan tersebut. Padahal, rapat konsultasi ini diadakan berdasarkan permintaan Pansus sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.