JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengaku tidak mengetahui keterlibatan istri mantan pejabat Polri dalam kasus cek perjalanan yang diduga terkait terpilihnya Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004. Yunus lebih memilih menyerahkan masalah ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tidak tahu, (informasi) itu tidak pernah dari kami," kata Kepala PPATK Yunus Husein di kantor Unit Kerja Presiden Pengawas Perencana Pembangunan (UKP4), Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Seusai bertemu pimpinan KPK, menurut Yunus, pihaknya telah memberikan dokumen transaksi keuangan terkait pencairan 480 cek perjalanan yang diduga sebagai suap atas terpilihnya Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004. "Saya tidak tahu (siapa yang berperan), KPK yang tahu. Kami hanya kasih travel cek dan orang-orang yang mencairkan karena yang mencairkan tidak semua anggota DPR," ungkapnya.
Berdasar hasil penelusuran PPATK, diketahui ada 102 orang yang mencairkan 480 cek perjalanan yang diduga terkait terpilihnya Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004. Tidak semua pencairannya dilakukan langsung oleh anggota DPR yang bersangkutan. Anggota DPR yang disebut hanya berjumlah 10 orang, sedangkan yang lainnya melibatkan mahasiswa dan sopir.

