Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Salah Kiblat Jangan Dibongkar

Kompas.com - 17/01/2010, 11:10 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menilai, salah kiblat yang terjadi di beberapa masjid di Indonesia tidak harus dibetulkan dengan membongkar masjid itu.
     
"Tak harus dibongkar masjidnya, cukup posisi saf dan arah kiblatnya yang diubah," ujarnya di Bogor, Minggu (17/1/2010).
     
Kesalahan kiblat, antara lain, terjadi di beberapa masjid di Jawa Tengah yang diketahui salah menetapkan arah kiblat.
     
"Memang ada beberapa temuan masjid yang salah kiblat, seperti di Jakarta saja ada beberapa masjid milik instansi pemerintah yang juga salah kiblat," lanjutnya.
     
Menurut dia, salah kiblat tidak terlalu memengaruhi makna shalat karena semua tergantung dari niat. "Tapi, itu kan tidak jadi permasalahan karena ketidaktahuan. Yang penting itu niat untuk ibadah kita, arah tidak mengurangi makna dan kekhusyukan shalat," katanya.
    
Terkait dengan salah kiblat itu, Kementerian Agama akan menurunkan tim untuk mengukur kembali arah kiblat. "Kami akan menurunkan tim Depag di masing-masing daerah, juga dibantu ormas-ormas setempat, untuk mengukur kembali arah kiblat itu," ujarnya.
     
Ia mengatakan, pengukuran ulang tersebut tidak dikenai biaya karena selain orang Kementerian Agama sendiri yang melakukan, juga bisa dibantu oleh ormas setempat. "Misalnya di Jawa Barat, beberapa ormas sudah melakukan perbaikan arah kiblat. Tidak harus mengubah arah masjid, cukup sajadah dan saf shalatnya yang diubah sesuai kiblat yang telah diukur," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com