BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menilai, salah kiblat yang terjadi di beberapa masjid di Indonesia tidak harus dibetulkan dengan membongkar masjid itu.
"Tak harus dibongkar masjidnya, cukup posisi saf dan arah kiblatnya yang diubah," ujarnya di Bogor, Minggu (17/1/2010).
Kesalahan kiblat, antara lain, terjadi di beberapa masjid di Jawa Tengah yang diketahui salah menetapkan arah kiblat.
"Memang ada beberapa temuan masjid yang salah kiblat, seperti di Jakarta saja ada beberapa masjid milik instansi pemerintah yang juga salah kiblat," lanjutnya.
Menurut dia, salah kiblat tidak terlalu memengaruhi makna shalat karena semua tergantung dari niat. "Tapi, itu kan tidak jadi permasalahan karena ketidaktahuan. Yang penting itu niat untuk ibadah kita, arah tidak mengurangi makna dan kekhusyukan shalat," katanya.
Terkait dengan salah kiblat itu, Kementerian Agama akan menurunkan tim untuk mengukur kembali arah kiblat. "Kami akan menurunkan tim Depag di masing-masing daerah, juga dibantu ormas-ormas setempat, untuk mengukur kembali arah kiblat itu," ujarnya.
Ia mengatakan, pengukuran ulang tersebut tidak dikenai biaya karena selain orang Kementerian Agama sendiri yang melakukan, juga bisa dibantu oleh ormas setempat. "Misalnya di Jawa Barat, beberapa ormas sudah melakukan perbaikan arah kiblat. Tidak harus mengubah arah masjid, cukup sajadah dan saf shalatnya yang diubah sesuai kiblat yang telah diukur," katanya.