JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu untuk melakukan pemeriksaan terhadap narapidana (napi) Arthalyta Suryani alias Ayin dan kawan-kawan terkait fasilitas mewah yang ada di dalam sel mereka, Selasa (12/1/2010) siang.
Menurut Ketua Tim Pemeriksa Darmaji, napi Ayin yang dijuli "Si Ratu Suap" ini mendapat jatah pertama untuk diperiksa. "Dia (Ayin) sedang di dalam (diperiksa). Kami melakukan pendalaman kepada para narapidana. Sudah kami panggil untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Darmaji.
Selanjutnya, tim menggilir pemeriksaan terhadap napi kasus narkotika, Aling, napi kasus suap Darmawati, dan napi kasus narkotika Ines Wulandari.
Menurut Darmaji, materi pemeriksaan berkisar pada bagaimana barang-barang mewah itu bisa ada di dalam sel mereka. Selanjutnya, tim pemeriksaan juga akan memeriksa beberapa petugas Rutan Pondok Bambu. "Sementara ini, baru mengambil data beberapa petugas," ujarnya.
Darmaji menegaskan, bahwa seluruh barang mewah Ayin dkk yang ada akan dikembalikan kepada pihak keluarganya masing-masing. "Kalau itu bukan milik Rutan, akan dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya, keluarganya," katanya.
Namun, Darmaji belum bisa memastikan apakah pihaknya akan melakukan inspeksi simultan terhadap Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan lainnya. "Mudah-mudahan. Lebih cepat, lebih baik. Wait and see saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pada Minggu (10/1/2010) malam melakukan inspeksi mendadak di sel mereka. Di sel Ayin dkk, Satgas mendapati beberapa barang mewah, seperti AC, TV layar datar, ruang karaoke, kamar mandi mewah, dan bahkan ruang perawatan wajah khusus untuk Ayin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.