JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duaji, Johnny Situwanda, menyatakan bahwa ancaman pembunuhan melalui SMS terhadap Susno kemungkinan bermula dari kesaksian Susno di persidangan Antasari Azhar lalu.
"Saya tidak tahu pasti, tapi bermula dari situ (kesaksian) kan? Tapi ancaman itu kan bunyinya supaya tidak muncul di media, bisa matilah, inilah, sampai cucunya," kata Johnny saat ditemui di Kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Johnny juga menceritakan bahwa Susno dan keluarga merasa terancam. Hingga saat ini keluarga Susno telah diungsikan. "Pak Susno di rumah, rencana tadi mau wawancara tapi gagal terkait ancaman itu. Pak Susno takutlah, dia sudah enggak ada ajudan, sopir," tutur Johnny.
Sebagai kuasa hukum Susno, Johhny mempertanyakan pengamanan Polri terhadap kliennya yang saat ini adalah perwira tinggi Polri non-job terkait ancaman pembunuhan yang diterima Susno tersebut.

