JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pemeriksa kasus Komisaris Jenderal Susno Duadji yang dibentuk Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri terus bekerja. Hari ini tim memeriksa saksi-saksi terkait kesaksian Susno di Sidang Antasari Azhar pekan lalu.
"Sekarang ini agenda dari internal kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi yang terkait dalam masalah ini," ucap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak, ketika dihubungi wartawan, Senin (11/1/2010).
Tim gabungan dari Divisi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Propam), dan Divisi Pembinaan Hukum (Binkum) di bawah tanggung jawab Wakapolri diberi waktu oleh Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan Susno pekan ini.
Namun, Sulistyo tidak dapat menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa tim hari ini. "Kita belum bisa mengatakan si A si B-nya. Kan kita baru nge-list (daftar saksi). Tentunya dalam proses peradilan itu ada mekanismenya. Dari mekanisme itu kita ingin tahu itu seperti apa," jelas dia.
Apakah hari ini mantan Kabareskrim itu akan diperiksa? "Kita masih menunggu agenda dari tim yang ditunjuk untuk menangani itu," jawab Sulistyo.
Seperti diwartakan, pihak Polri berpendapat bahwa kehadiran Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi yang meringankan terdakwa Antasari dengan pakaian dinas, saat jam dinas, dan tanpa izin Kapolri telah melanggar disiplin. Polri langsung bereaksi dengan membentuk tim.

