Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Siap Berikan Data Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 09/01/2010, 13:04 WIB


PONTIANAK, KOMPAS.com -
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku siap memberikan data mengenai dugaan adanya pemerasan di lingkungan penegak hukum kepada Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum.
     
Menurut Mahfud MD saat menjadi pembicara di Forum Rektor Indonesia di Pontianak, Sabtu, sejak MK menyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, ia banyak mendapat laporan warga yang mengaku diperas KPK.
    
"Banyak punya data, pelapornya punya tanda bukti, tanggal sampai tempatnya," kata Mahfud MD.
    
Ada yang mengaku harus menyetor uang Rp 20 miliar biar tidak ditangkap. Tapi karena tidak punya sebanyak itu, uang tetap diserahkan semampunya. "Tetap juga ditangkap. Malahan kalau ingin membongkar masalah itu, ia diancam dengan tuduhan upaya penyuapan," katanya.
    
Namun, lanjut dia, uang tersebut tidak ada yang diserahkan langsung ke komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau ada bukti komisioner melakukan itu, saya akan berupaya maksimal mungkin untuk mengungkap jika benar," kata Mahfud MD.
    
Ia menambahkan, modus serupa juga terjadi di MK. "Ada yang lapor telah menyetor ke istri Ketua MK. Setelah dicek, nama rekening yang dituju bukan nama istri saya," kata dia.
     
Mahfud melanjutkan, banyak karyawan di bawah yang mengatasnamakan pejabat tetapi untuk memeras. Ia juga siap menyerahkan data-data tersebut sewaktu-waktu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
    
Sementara  itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan semua pengaduan akan diterima. "Termasuk dari MK," kata Denny Indrayana. Ia menambahkan, Satgas akan memilih laporan yang dianggap kuat serta dapat menunjukkan pesan yang kuat mengenai pemberantasan mafia hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com