Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:51 WIB
Anggota Pansus Jengkel
| jimbon | Kamis, 7 Januari 2010 | 06:44 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI menggelar pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri, mantan Direktur Pengawasan Rusli Simanjuntak, dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim secara sekaligus di Ruang Pansus, Rabu (6/1/2010).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk Kasus Bank Century merasa jengkel. Pasalnya, mantan pejabat Bank Indonesia yang dimintai keterangan di Pansus terkesan saling lempar tanggung jawab dan menjawab tidak tahu atau lupa.

Anggota pengganti Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Misbakhun, mengaku jengkel saat ketiga mantan pejabat BI banyak menjawab tidak tahu atas sejumlah pertanyaan anggota Pansus. ”Semua saling melempar tanggung jawab. Tak ada yang berani mengatakan saya yang bertanggung jawab. Mereka lari dari kenyataan,” ujarnya di Jakarta.

Pansus Bank Century, Rabu (6/1/2010), meminta keterangan mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri dan Maulana Ibrahim serta mantan Kepala BI Biro Surabaya Rusli Simanjuntak. Wakil Ketua Pansus T Gayus Lumbuun juga mengakui, jawaban mantan pejabat BI menunjukkan mereka tak terbuka dan memang ada skenario untuk menyatukan Bank Danpac, CIC, dan Pikko menjadi Bank Century untuk kepentingan tertentu.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesetyo, juga menyatakan, ”Ada gelagat mantan pejabat dan pejabat yang diperiksa tiba-tiba seperti artis. Menjawab tidak tahu, lupa, tidak ingat, no comment. Yang lebih parah lagi, mereka saling lempar tanggung jawab.”

Pada Rabu di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa dua pejabat BI terkait kasus Bank Century. Keduanya adalah direktur pada Direktorat Pengawasan BI, Boedi Armanto, dan pejabat pengawasan BI, Pahla Santosa.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui, pemeriksaan itu adalah bagian dari komitmen KPK untuk segera menuntaskan kasus Bank Century.

Kondisi buruk

Maulana tidak menjawab dengan jelas ketika Gayus bertanya mengapa merger tetap dilakukan, padahal kondisi ketiga bank tergolong buruk. Maulana malah mengarahkan kesalahan itu pada bidang pengawasan.

Maman juga hanya diam dan tidak membantah ketika anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, membeberkan fakta terkait keputusan merger Bank Danpac, CIC, dan Pikko.

Pada 29 Mei 2002, direktorat yang dipimpin Maman melaporkan transaksi surat berharga fiktif di Bank CIC. (HAR/AIK)

Sumber :
Kompas Cetak
Advertorial
»