JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Kasus Bank Century telah mengantongi nama-nama yang diduga menerima dana talangan Bank Century. Nama-nama yang mirip seperti nama pendukung partai politik tertentu diserahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Pansus.
"Namun, sifatnya masih rahasia. Yang pasti, kami akan kembali mengundang PPATK untuk mengklarifikasi hal ini," ujar Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI-P, Rabu (6/1/2010) di DPR RI.
Pansus akan menelusuri data-data sejumlah nama tersebut. Jika terbukti, dalam menyampaikan rekomendasinya nanti, Pansus akan melimpahkan temuan-temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nama-nama ini sebenarnya pernah disebut-sebut oleh Kepala PPATK Yunus Husein pada pemeriksaan oleh Pansus pada Desember 2009 lalu. Pada saat itu, Pansus langsung meminta Yunus menyerahkan nama tersebut. Akhirnya, Yunus memang menyerahkan sejumlah nama tersebut ke Pansus.

