JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti isu militer yang juga staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Andi Widjojanto menilai pembentukan posisi jabatan Wakil Menteri Pertahanan oleh pemerintah bukan masalah urgent untuk dilakukan.
Selain dinilai hanya akan "menggemukkan" struktur organisasi pemerintah, khususnya Departemen Pertahanan, penambahan pos jabatan baru diyakini pula tidak berkorelasi dengan adanya penambahan jumlah beban kerja Dephan yang ada selama ini.
Seperti diwartakan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Selasa (5/1/2010) kemarin, melansir, penambahan posisi jabatan struktural lantaran di masa mendatang beban kerja Dephan semakin tinggi, mulai dari koordinasi dengan TNI dan ketiga matra angkatan, pengadaan senjata dan pembangunan industri pertahanan dalam negeri, dan tugas-tugas lain seperti Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI.
"Pemerintah sepertinya ingin meniru struktur yang diterapkan Dephan Amerika Serikat. Kalau di sana ada yang namanya Under Secretary, tugasnya mengurusi seluruh matra angkatan bersenjata. Selain itu, juga ada jabatan Deputy Secretary, yang tugasnya lebih ke urusan personel, pengadaan, dan perencanaan," ujar Andi, Rabu (6/1/2010).
Andi menilai posisi jabatan Sekretaris Jenderal Dephan mendatang, menggantikan pejabat lama Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin yang diangkat menjadi Wakil Menhan, akan lebih tepat jika diisi dari kalangan sipil, yang benar-benar paham manajemen pertahanan ke depan. Selain itu, juga untuk menghindari anggapan Dephan kembali dikuasai militer setelah berhasil "disipilkan".

