JAKARTA, KOMPAS.com — Dari jawaban-jawaban tiga mantan petinggi Bank Indonesia yang diperiksa Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI hari ini, Rabu (6/1/2010), penilaian negatif muncul terhadap ketiganya. Pasalnya, sebagian besar pertanyaan Pansus, entah disengaja atau tidak, sebagian besar dibalas dengan jawaban "tidak tahu", terutama pertanyaan seputar akuisisi dan merger dari Fraksi Partai Golkar.
"Pertanyaan dari F-PG sangat-sangat memperjelas persoalan ini. Artinya, masing-masing pimpinan BI tak bisa mengukur sampai di mana tanggung jawab mereka," tutur Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun di sela pemeriksaan mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri, mantan Direktur Pengawasan Rusli Simanjuntak, dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim.
Gayus merasa heran ketika seorang pimpinan di bidang moneter yang menyetujui akuisisi justru mengaku tidak tahu kepatutan persyaratan keuangan bank yang akan diberikan izin akusisi.
"Ini yang perlu kita dalami dan lakukan pengusutan atas kepatutan merger karena (ketiga bank waktu itu) dalam posisi yang tak layak untuk merger, tapi toh dilakukan. Kalau toh bidang, bidang dia yang tahu kekuatan moneter orang yang akan mengambil perusahaan untuk diakuisisi. Ini tidak mempunyai kelayakan dan beliau sebagai pimpinan yang ada di sana," tegas politisi PDI-P ini.
Ketika ditanyakan apakah Pansus memperoleh titik terang dari pemeriksaan ketiga mantan pejabat tersebut hari ini, Gayus justru mengatakan, Pansus mendapat kabar buruk. "Dari Pak Maman, beliau memutuskan akuisisi tanpa dasar memahami kekuatan dari yang mengambil over. Tidak konsisten hampir semuanya," tandasnya.

