Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 09:48 WIB
Keterangan Tiga Mantan Petinggi BI Dikroscek Lagi ke Sabar Tarihoran
Caroline Damanik | ksp | Rabu, 6 Januari 2010 | 17:28 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI Gayus Lumbuun mengatakan, Pansus akan kembali melakukan kroscek antara keterangan tiga mantan petinggi Bank Indonesia yang diperiksa hari Rabu (6/1/2010) ini kepada mantan Direktur Pemeriksaan BI Sabar Anton Tarihoran (SAT), terkait kerancuan opini disposisi merger dari mantan Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim.

Saya belum melihat apakah Sabar kambing hitam atau dia mengusulkan dengan kekuatan jabatannya, atau dia diskenariokan.
-- Gayus Lumbuun

"Kita perlu kroscek, tapi juga ingin konfrontasi. SAT hanya mengutip sepotong, ini perlu diklarifikasi," tuturnya di sela pemeriksaan mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri, mantan Direktur Pengawasan Rusli Simanjuntak, dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim.

Namun yang pasti, lanjut Gayus, sudah jelas bahwa notulensi yang ditulis Sabar salah dengan "mencatut" jabatan Gubernur BI, yang saat itu dijabat Burhanuddin Abdullah. Padahal, seharusnya tertulis Deputi Gubernur BI yang waktu itu dijabat Maulana Ibrahim.

Menurutnya, Pansus akan menelusuri apakah kesalahan ini fatal atau tidak serta apakah tergolong rekayasa atau hanya kesalahan administrasi. Namun, Gayus belum dapat memastikan apakah Sabar hanya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini atau justru dirinya yang menjadi aktor intelektualnya.

"Saya belum melihat apa dia kambing hitam atau dia mengusulkan dengan kekuatan jabatannya meski dia di bawah, yang di atas mengikuti. Atau dia diskenariokan. Ini akan menjadi kesimpulan apa orang atas mengatur orang bawah. Atau orang bawah yang mengatur ke atas," lanjut politisi PDI-P ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, notulensi yang salah itu mencantumkan disposisi dari Burhanuddin untuk merger Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac menjadi Bank Century. Padahal, Burhanuddin membantah sama sekali telah memberikan disposisi.