JAKARTA, KOMPAS.com — Kemampuan Satgas Antimafia Hukum dalam memberantas makelar-makelar peradilan yang selama ini meresahkan masih diragukan. Keberadaan Satgas ini pun masih dianggap sekadar bentuk lips service pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat atas keberadaan para makelar kasus dalam lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.
Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin menilai, tim yang telah dibentuk ini masih sangat dipertanyakan kredibilitas dan integritasnya untuk menangani persoalan klise dalam dunia hukum di Indonesia. "Ini cuma tindakan yang sekadar mencoba merespons situasi-situasi darurat yang menyangkut lembaga hukum dan peradilan kita," kata Rafendi Djamin kepada wartawan, Rabu (6/1/2010) di Kantor HRWG, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat.
Satgas, sebut Rafendi, harus benar mampu menjalankan mandat rakyat mengenai persoalan mafia hukum untuk bisa menghilangkan keresahan masyarakat selama ini. Dikatakannya, Satgas harus benar-benar mampu memberikan rekomendasi-rekomendasi yang kuat dan menyeluruh mengenai kondisi penegakan hukum yang sesungguhnya. "Dia harus bisa memberikan rekomendasi yang menyeluruh. Tentu kita tidak bisa menyelesaikan masalah dengan masalah baru," tuturnya.
Bahkan, menurut Rafendi, Satgas juga harus bisa memberikan gebrakan dalam rekomendasinya. "Dia harus berani merekomendasikan pergantian jabatan di lembaga hukum, kalau memang ada indikasi pelanggaran di situ," tegasnya.

