Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 09:38 WIB
Gayus Cecar Maulana soal Catatan "Merger Mutlak"
Inggried Dwi Wedhaswary | Edj | Rabu, 6 Januari 2010 | 16:48 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Pansus Angket Bank Century, Gayus Lumbuun, mempertanyakan catatan yang dibuat oleh mantan Deputi Gubernur BI, Maulana Ibrahim, terkait rencana penggabungan tiga bank menjadi Bank Century. Catatan yang, menurut Maulana, merupakan pendapatnya dibuat sebagai respons terhadap laporan pemeriksaan Direktorat Pengawasan BI. Laporan itu ditujukan kepada Gubernur BI yang diteruskan juga ke deputi gubernur lainnya.

Pada salah satu bagian, ia berpendapat bahwa merger mutlak dilakukan. Akan tetapi, mengenai syarat menjadi poin berikutnya. "Mengapa Anda berpendapat merger mutlak? Sepertinya sesuatu yang tidak boleh tidak," kata politisi PDI Perjuangan ini dalam rapat Pansus Angket Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

"Catatan itu sifatnya mendukung, semacam penguatan. Kalau dilakukan dengan komitmen yang disepakati, bisa dilakukan penyehatan terhadap bank-bank tersebut," jawab Maulana.

Tak puas dengan jawaban Maulana, Gayus mencecar lebih jauh, "Tapi, mengapa menekankan pada kemutlakan terlebih dahulu, baru syarat-syarat menjadi belakangan. Ada apa dengan Bank Century?" tanya Gayus lagi.

Maulana mengatakan, catatan yang dibuatnya proporsional dan profesional, tidak ada kaitan dengan ketiga bank yang kemudian merger menjadi Bank Century. "Saya hanya berpendapat, bukan memutuskan. Kalau sifatnya instruksi ada catatan 'harus dilaksanakan'," ujar Maulana yang menangani bidang Kebijakan Statistik Moneter.

Pendapat yang diberikannya, menurut Maulana, sebagai niat baik memberikan input kepada direktorat yang bukan merupakan bidangnya.