Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:50 WIB
Kasus George "Gurita Cikeas", Polisi Periksa Lima Orang
Sandro Gatra | hertanto | Rabu, 6 Januari 2010 | 15:24 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Anggota Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan (kanan) menunjukkan luka di tulang hidung antara kedua matanya saat keluar dari acara prelaunching buku Membongkar Gurita Cikeas di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima orang sebagai saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century, George Junus Aditjondro, kepada anggota DPR Ramadhan Pohan.

"Sejauh ini baru lima saksi yang dipanggil," ucap Kapolrestro Jaksel, Kombes  Gatot Edi di sela-sela acara pertemuan pejabat kepolisian dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mabes Polri, Rabu (6/1/2010).

Gatot menjelaskan, penyidik akan memeriksa George setelah semua saksi diperiksa. "Terakhir nanti akan dipanggil George," katanya.

Ketika ditanya jadwal pemanggilan George, Gatot tidak menjawab. "Nanti.. Nanti..," ujarnya.

Hari ini, penyidik Polrestro Jaksel memeriksa Presidium Forum Kepemimpinan Pemuda Indonesia, Haris Rusly. Saat peristiwa penganiayaan, Haris berada di lokasi, tepatnya menjadi moderator dalam diskusi dan launching buku karangan George yang kontroversial itu.

Seperti diwartakan, saat diskusi George melayangkan buku yang dipegangnya ke arah wajah Ramadhan Pohan. Dalam tayangan televisi terlihat buku tersebut mengenai sekitar mata Pohan.

Setelah itu, Ramadhan langsung melaporkan tindak pidana penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Oleh pihak Polda diarahkan ke Polrestro Jaksel. Pohan pun telah menjalani visum di Rumah Sakit Jakarta.

Advertorial
»