Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:50 WIB
Kapolri Ancam 33 Kapolda soal Mafia Kasus
Sandro Gatra | wsn | Rabu, 6 Januari 2010 | 12:36 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengancam akan menindak tegas kepala polda jika masih ada mafia hukum yang berkeliaran di lingkungan polda. Ancaman itu terkait komitmennya untuk memberantas mafia di tubuh Polri.

"Polri sudah berkomitmen tidak ada lagi mafia yang berkeliaran di polda. Saya minta itu. Jika masih tetap ada, maka risiko ada pada pimpinan masing-masing (kapolda). Jika masih ada, maka itu kebangetan. Nyalinya hebat banget," ucap Kepala Polri di Mabes Polri, Rabu (6/1/2010).

Hal itu dikatakan Kepala Polri saat membuka pertemuan antara 33 kapolda dengan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Dari Satgas hadir Ketua Satgas Kuntoto Mangkusubroto dan para anggota, yaitu Darmono, Herman Effendi, Mas Achmad Santosa, dan sekretaris Denny Indrayana.

Kepala Polri menjelaskan bahwa melakukan perubahan di tubuh Polri tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk melakukan reformasi birokrasi, pihaknya telah menjalankan sembilan program dan 23 kegiatan.

Sebagai contoh, Kepala Polri memberi penjelasan perbaikan di lingkungan penyidikan, seperti dibentuknya pengawas penyidik, melakukan gelar perkara yang penanganan kasusnya dianggap janggal, memasang kamera CCTV di seluruh ruang penyidik.

"Jika mereka (markus dengan penyidik) melakukan pertemuan di luar (kantor polisi) ada peran intelejen, Propam," tutur Kapolri.

Di lingkungan kehumasan, kata dia, pejabat humas akan ditempatkan sampai di tingkat Polres. Akan ada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) untuk memberi penjelasan kepada masyarakat yang membuat laporan. "Tidak ada lagi off the record ," ucap Kepala Polri.

Jika masih tetap ada, maka risiko ada pada pimpinan masing-masing.
Advertorial
»