Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lempar Tanggung Jawab hingga "Catut Nama" Versi BI

Kompas.com - 06/01/2010, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI terhadap pejabat Bank Indonesia memasuki tahap keempat. Setelah pemeriksaan tanggal 22-23 Desember 2009 dan 4 Januari 2010 terhadap tujuh petinggi BI, Rabu (6/01/2010), Pansus memanggil lima orang penting BI lainnya, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri, mantan Direktur Pengawasan Rusli Simanjuntak, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim, Deputi Gubernur BI Budi Mulya, dan mantan Direktur Pengawasan Bank Zainal Abidin.

Fokus pemeriksaan masih seputar merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Pemeriksaan hari ini juga akan mengonfirmasi sejumlah kejanggalan yang diperoleh Pansus dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, mantan Deputi Gubernur Miranda Goeltom (sekarang Deputi Gubernur Senior BI), mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan Aulia Pohan yang tergabung dalam Dewan Gubernur BI ketika menjabat mengindikasikan bahwa pihaknya sebagai pimpinan hanya menyetujui di tingkat akhir, mulai dari proses merger dan pemberian FPJP. Soal detail pemenuhan persyaratan merger dan FPJP, mereka seolah sepakat menyebutkan bahwa Direktur Pengawasan sebagai bawahan yang mengetahui hal tersebut dengan rinci.

Sikap lempar tanggung jawab ini dicatat rapi oleh Pansus sebagai pintu masuk untuk menemukan mata rantainya. Sementara itu, Burhanuddin dengan tegas mengatakan bahwa dia tak pernah memberi disposisi untuk merger Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac menjadi Bank Century. Oleh karena itu, Burhanuddin yang masih menjalani hukuman sebagai terdakwa kasus aliran dana YPPI ini membantah notulensi rapat di Juli 2004 yang menyebutnya setuju dengan merger.

Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran kemarin, terungkap pula "insiden salah tulis" pada notulensi Rapat Dewan Gubernur Juli 2004. Sabar membantah telah mengarang notulensi. Menurutnya, hanya terjadi salah tulis dalam notulensi. Di situ tertulis "Gubernur BI", padahal seharusnya "Deputi Gubernur BI", yang mengarah pada nama Maulana Ibrahim. Sabar juga membantah bertanggung jawab soal pemberian izin merger dan mempersilakan konfirmasi dilakukan kepada Bidang Pengaturan, Perizinan, dan Informasi.

Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sebelumnya mengatakan saling lempar tanggung jawab. Alasan salah tulis ini pun menunjukkan kesemrawutan kinerja pimpinan BI saat ini, terutama dalam bidang pengawasan. "Ini menunjukkan, BI tidak prudence dalam check-recheck pengawasan," ujarnya. Pemeriksaan Pansus pagi ini, sekitar pukul 10.00, digelar secara panel dengan menghadirkan tiga pihak sekaligus, yaitu Rusli Simanjuntak, Maulana Ibrahim, dan Maman H Soemantri. Sore nanti, giliran Budi Mulya dan Zainal Abidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com