Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 13:49 WIB
Notulensi Salah Tulis Vs Testimoni Burhanuddin Abdullah
Caroline Damanik | ksp | Selasa, 5 Januari 2010 | 18:37 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pertemuan dengan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Selasa (5/1/2010), mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia Sabar Anton Tarihoran mengatakan, terdapat kesalahan penulisan pada notulensi Rapat Dewan Gubernur 22 Juli 2004 mengenai keputusan merger Bank Century.

Sabar mengatakan, dalam notulensi tertulis bahwa disposisi telah diberikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pada waktu itu, Burhanuddin Abdullah. Padahal, seharusnya tertulis Deputi Gubernur Bank Indonesia, saat itu, Maulana Ibrahim. Hal ini dinilai sebagai kesalahan fatal oleh Pansus karena Burhanuddin telah mengeluarkan testimoni yang menyatakan bahwa dia tak pernah mengeluarkan disposisi untuk merger Bank Century.

"Salah kutip itu cuma alasan pelarian. Tidak boleh salah kutip ketentuan. Salah kutip itu sendiri sudah menunjukkan keputusan merger itu sudah salah," ujar Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun di sela-sela pemeriksaan.

Sebelumnya, Sabar mengatakan bahwa salah tulis terjadi dari tingkat notulen. Sabar menilai hal itu adalah kesalahan yang wajar dan tidak berdampak besar. "Itu kan hanya kurang. Tertulis disposisi 'bapak gubernur'. Harusnya tertulis 'bapak deputi gubernur'. Cuma itu saja. Enggak apa-apa, wong sama-sama anggota dewan gubernur," ucap Sabar.

Pernyataan Sabar kemudian membuat Gayus menilai bahwa selama ini bidang pengawasan Bank Indonesia tidak bijak dan berhati-hati dalam melakukan pengawasan. Gayus pun mengaku lebih percaya pada testimoni Burhanuddin.

Salah kutip itu cuma alasan pelarian. Salah kutip itu sendiri sudah menunjukkan keputusan merger itu salah.
-- Gayus Lumbuun
Advertorial
»