JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyesalkan tindakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Bank Century (kini Bank Mutiara) akhir tahun 2008 lalu. Dia menyebut tindakan LPS gegabah karena melakukan pengucuran dana tanpa didasari informasi yang lengkap soal Bank Century dan nasabahnya.
Di samping itu, menurut Anwar, LPS seharusnya juga melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum memasukkan Century dalam daftar bank yang dijamin olehnya. "Apa kerjanya enggak ngerti saya seperti juru bayar saja itu. Dia seharusnya mencari informasi pada bank yang akan diasuransikan. Jangan cuma diam saja mengikuti kata BI (Bank Indonesia)," tuturnya, seusai melayat almarhum Frans Seda, di Jakarta, Kamis (31/12/2009).
Anwar mengatakan LPS seharusnya bisa menempatkan diri selayaknya perusahaan asuransi. Ia lantas mencontohkan, perusahaan asuransi mempunyai dokter kesehatan sendiri yang melakukan pemeriksaan terhadap setiap calon nasabah yang akan masuk. "Asuransi itu punya dokter kesehatan sendiri. Kalau tidak, nanti dia dapat pasien penyakit kanker sudah stadium 4 seluruhnya. Bangkrut," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.