JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang paling tepat untuk menangani kasus Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun. Dalam ulang tahunnya yang keenam pada Selasa, KPK kembali menegaskan masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus Bank Century.
"Century masih terus dalam penyelidikan kami," kata Plt Ketua KPK Tumpak H Panggabean dalam paparan laporan akhir tahun penanganan korupsi, Selasa (29/12/2009) di Gedung KPK, Jakarta. Keseriusan ditunjukkan dengan rencana pemanggilan terpidana mantan Direktur Bank Century Robert Tantular.
Tumpak mengatakan, KPK akan segera meminta keterangan Robert terkait kasus Bank Century. "Kita akan panggil pada saatnya. Time schedule-nya tim penyelidik yang mengatur," katanya.
Selain itu, Tumpak menjelaskan, penanganan terhadap kasus Bank Century juga akan dilakukan dengan pengawasan terhadap Bank Indonesia (BI). Menurutnya, BI memiliki permasalahan mendasar terkait kasus tersebut. Seperti diberitakan, KPK sudah meminta keterangan terhadap dua pejabat BI pada Senin (28/12/2009) kemarin, yaitu mantan Direktur Pengawasan Bank I Zainal Abidin dan Pengawas Bank, Hizbullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.