JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Hak Berekspresi mengadakan somasi terbuka atas pelarangan peredaran buku-buku oleh Kejaksaan Agung. Jika pelarangan masih tetap dilanjutkan, mereka akan menuntut Kejaksaan secara hukum dengan terbuka.
"Perbuatan Kejaksaan Agung selama ini ketika melarang peredaran buku secara sepihak merupakan perbuatan yang melampaui kewenangannya dan tentunya perbuatan melawan hukum," ungkap pihak penerbit Institut Sejarah Sosial Indonesia Hilmar Farid, yang menerbitkan buku Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto, dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Lebih jauh, kata dia, Kejaksaan Agung telah melanggar HAM yakni kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat serta pikiran. "Dalih Kejaksaan untuk melarang peredaran buku-buku dengan alasan muatan buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum merupakan legitimasi yang sesat dan keliru," kata dia.
Karena itu, mereka bersama-sama menyatakan sikap, yakni mendesak Kejaksaan untuk menghentikan pelarangan sepihak atas semua kegiatan publikasi termasuk peredaran buku-buku. Selain itu, juga mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden untuk mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan dan menindak tegas Jaksa Agung yang telah bekerja sewenang-wenang dan melampaui kewenangannya.
Mereka memandang, pengawasan peredaran barang cetakan bukan tugas dan wewenang yang jadi milik Kejaksaan Agung sendiri, yang menjadikan seolah-olah Kejaksaan berwenang untuk melarang peredaran buku dan barang cetakan lainnya. Kejaksaan, menurut mereka, masih harus menghormati hukum lainnya yakni peradilan untuk menentukan sesuatu dianggap melarang hukum dan ketertiban umum.
Baru-baru ini Kejaksaan Agung melarang peredaran lima buku yang masing-masing berjudul Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto, Suara Gereja bagi Umat Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri, Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965, Enam Jalan Menuju Tuhan, dan buku Mengungkap Misteri Keragaman Agama.

