JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, data-data yang dipaparkan dalam buku Membongkar Gurita Cikeas bukanlah barang baru. Setidaknya inilah yang disampaikan Ketua DPP PDI-P Tjahjo Kumolo. "Itu memang isu lama yang sudah banyak saya dengar, tapi belum tahu akan kebenarannya," ujar Tjahjo, yang juga Ketua Fraksi PDI-P, kepada para wartawan, Selasa (29/12/2009) di Jakarta.
Terkait pelarangan buku tersebut, Tjahjo mengatakan, sepanjang ada UU yang dengan tegas mengatur hal itu, silakan saja. "Tapi kalau Jaksa Agung main larang tanpa klarifikasi dan penjelasan dari pihak George Tjondro selaku penulis maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam buku tersebut, maka langkah Kejaksaan Agung justru akan membuat pembenaran tentang isi buku tersebut," ujarnya.
Tjahjo menambahkan, pengarang buku yang kini laris manis bak kacang goreng itu pasti telah memiliki data yang cukup hingga dirinya berani menerbitkan buku kontroversial tersebut. "Soalnya, ancamannya jelas, fitnah dan pencemaran nama baik," tambahnya.

