JAKARTA, KOMPAS.com — IT (35), perempuan yang nekat membakar mobil dinas Wakil Irwasum Mabes Polri Irjen Pol Rismawan yang diparkir di Mabes Polri, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Gangguan itu diduga akibat kasus pemecatan dirinya sebagai guru tak kunjung selesai.
"Ibu itu (IT) stres. Ngomongnya sudah tidak karuan karena kasusnya tidak terselesaikan," ucap Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Oegroseno di Mabes Polri, Senin (28/12/2009).
Oegroseno mengatakan, pelaku telah diperiksa dokter dan saat ini masih dalam pendampingan dokter. Ketika ditanya apakah pelaku akan dilepaskan lantaran mengalami gangguan kejiwaan, ia menjawab, perkara tetap akan dilanjutkan. "Ya tergantung nanti kan ada aturannya. Hakim yang menentukan apakah dia melakukan dalam keadaan sadar," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai lolosnya bahan bakar bensin ke dalam Mabes Polri ketika melewati penjagaan di pintu masuk, ia mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan kepada setiap tamu yang masuk. "Nanti kami tingkatkan pengamanan," katanya.
Pelaku akan dikenai Pasal 188 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran yang Membahayakan Umum, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

