JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, di era reformasi yang penuh keterbukaan dan diliputi suasana demokratisasi, adanya pelarangan atas suatu terbitan buku menjadi pertanyaan besar.
Menurut politisi Golkar ini, pelarangan buku akan menimbulkan kegaduhan politik di tengah perjuangan 11 tahun membangun sistem politik baru. Hal itu diutarakan Priyo, menanggapi hilangnya buku Membongkar Gurita Cikeas karya George Junus Aditjondro dari peredaran, Senin (28/12/2009) di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Menurut informasi yang dikumpulkan Persda akhir pekan lalu, salah satu toko buku di Jakarta menarik penjualan buku tersebut setelah mendapatkan "perintah" melalui telepon.
"Setelah reformasi, dengan sistem politik demokratis semacam ini, apakah masih patut ada buku semacam itu dilarang beredar? Ini pertanyaan besar yang akan menguji sejarah sistem politik kita, hasil dari buah karya reformasi. Pelarangan buku akan menimbulkan kegaduhan baru," kata Priyo.
Pihak-pihak terkait, diharapkannya, bisa menahan diri untuk tak bereaksi reaktif. Buku Membongkar Gurita Cikeas dipandangnya sebagai fenomena yang menjadi warna-warni perpolitikan Indonesia. Kendati demikian, dia mengharapkan, George melalui karya tulisnya tidak memancing kemarahan pihak-pihak tertentu.
"Jangan dimunculkan kalau datanya masih sumir. Tapi, George juga kan seorang doktor yang juga aktivis, saya pikir dia tidak akan mempertaruhkan reputasinya," ujar dia.
Untuk mengonter apa yang dipaparkan George, Demokrat disarankannya menjawab dengan menerbitkan sebuah buku putih.

