JAKARTA, KOMPAS.com - LKBN Antara membantah tudingan George Junus Aditjondro bahwa dana PSO (Public Services Obilgation) LKBN Antara mengalir ke Bravo Media Center (BMC). Dalam buku terbarunya "Membongkar Gurita Cikeas di Balik Kasus Bank Century", Goerge mengungkap hal tersebut.
"Mekanisme pencairan dana PSO Antara dilakukan sebagai pergantian biaya (reimbursement) atas sebagian dana operasional Antara terhadap tema-tema liputan yang disepakati dengan penyelenggara negara setiap tahun. Jadi penggunaan dana PSO Antara tidak mungkin dialihkan," kata Dirut LKBN Antara, Ahmad Mukhlis Yusuf, Minggu (27/12/2009) dalam email yang dikirimkannya.
Di bagian ketiga bukunya, Aditjondro mengupas pemanfaatan PSO (Public Services Obilgation) LKBN Antara untuk Bravo Media Center. Ditengarai dana publik itu dialihkan untuk biaya kampanye Partai Demokrat dan calon presidennya. Hal ini timbul menyusul adanya perangkapan jabatan antara kader Partai Demokrat, khususnya yang duduk di dalam tim sukses, dengan jabatan komisaris atau fungsionaris badan-badan usaha milik negara (BUMN) tertentu. Salah satunya Rully Ch Iswahyudi, selain menjadi Direktur Komersial & IT Perum LKBN Antara, dia ikut mengelola Bravo Media Center.
Menurut Aditjondro, Rully bersama direktur LKBN Antara Dr Akhmad Muchlis Jusuf mempersilahkan penggunaan separuh dari dana untuk PSO LKBN Antara berjumlah Rp 40,6 miliar dibelokkan ke Bravo Media Center, salah satu tim kampanye SBY-Boediono. Padahal, PSO itu merupakan bagian dari alokasi PSO untuk empat BUMN antara lain Pelni, PT Kereta Api Indonesia (KAI), LKBN Antara, dan PT Pos, dengan jumlah total Rp 1,7 triliun, yang disetujui DPR akhir 2008.
Menurut Mukhlis, pada tahun 2008, LKBN Antara menyepakati enam tema pemberitaan dengan Depkominfo untuk diliput dan disiarkan Antara, yakni; demokratisasi, daya tahan ekonomi nasional terhadap krisis global, millenium development goals, pengguatan karakter bangsa, dan pencitraan bangsa di luar negeri.
Selain enam tema PSO tersebut, Antara juga melakukan liputan untuk tujuan komersial yang disiarkan melalui satelit untuk pelanggan media, portal berita gratis untuk publik dan beberapa platform lain seperti sms, TV display dan portal berita daerah lainnya untuk kepentingan komersial.
Dikatakan, prosedur pencairan anggaran PSO di BUMN, termasuk di LKBN Antara sangat ketat. Proses pergantian dana tersebut baru bisa dilakukan setelah kesesuaian antara isi dengan tema berita yang disepakati dan prosedur keuangan diverifikasi secara ketat oleh Depkominfo yang mengacu pada aturan Keuangan Negara yang berlaku. "Jadi, pengalihan tersebut tidak terjadi, dan tidak mungkin dilakukan", demikian Mukhlis menegaskan.
Ketua Serikat Pekerja Antara, Theo Yusuf juga menjelaskan bahwa tidak benar ada keresahan di kalangan wartawan seperti dinyatakan George Aditjondro dalam bukunya. "Karyawan dan wartawan mendukung langkah pembenahan manajemen yang sedang dilakukan Direksi sejak tahun 2007, dalam penataan SDM, penguatan sistem dan pembenahan bisnis perusahaaan", demikian Theo menambahkan.
Theo juga menyatakan, Serikat Pekerja Antara bersama Direksi telah menyepakati Peraturan Kerja Bersama (PKB) yang telah ditandatangani Direksi dan serikat pekerja pada 10 November 2008. Penandatanganan PKB ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk menumbuhkan hubungan kerja industrial yang baik.

