Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 04:43 WIB
Drajad: PAN Tak Boleh Mengekor Partai Lain
| made | Sabtu, 26 Desember 2009 | 17:52 WIB
|
Share:

MAKASSAR, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) harus mandiri dan tidak mengekor ke partai politik lain, sebab akan mencederai amanat partai berlambang matahari itu yang sejak awal menginginkan reformasi total. Mantan Anggota Fraksi PAN DPR Drajad Wibowo mengemukakan hal tersebut saat mendeklarasikan diri sebagai kandidat Ketua Umum PAN periode 2010-215 di Makassar, Sabtu (26/12/2009).

Drajad menegaskan, PAN harus independen tanpa didikte parpol lain, tanpa menyebut secara spesifik siapa pihak yang mendikte PAN. Menurut Drajad, jika terpilih, dia berjanji melakukan desentralisasi pengambilan kebijakan partai, sehingga tidak terpusat lagi di Jakarta. "Konsep otonomi daerah harus dimulai dari partai untuk diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Sementara itu, kandidat Sekjen PAN Hanafi Rais, yang turut dalam deklarasi tersebut mengatakan, seluruh kader partai harus bersatu melawan kekuasaan yang tidak berpihak kepada rakyat. Dia menilai, kekuasaan yang ada saat ini merupakan rezim neo-liberalisme yang berpihak pada kepemilikan modal dan korporasi asing. Karena itu, dia berjanji mewujudkan demokrasi yang berpihak pada rakyat dan bukan kepada kekuasaan semata.

Ditambahkan Hanafi, kader PAN lebih berkualitas di banding kader partai lainnya. Untuk pascapemilu tahun ini, kader PAN mampu duduk di beberapa kursi kekuasaan, di antaranya tiga jabatan menteri, wakil ketua DPR dan MPR. "Padahal dalam pemilu PAN hanya menempati urutan kelima," ujarnya.

Artinya, tambah Hanafi, PAN dianggap oleh para penguasa negeri ini. Ke depan kekuasaan itu harus diraih untuk mewujudkan reformasi total, seperti cita-cita awal pendirian PAN.

Deklarasi dihadiri ratusan pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Selain itu, turut hadir pengurus tingkat kabupaten dari 36 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II dari 56 DPD se-Sulawesi. 

Sumber :
Antara