Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 01:32 WIB
Jubir Kepresidenan: Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Wahyu Satriani Ari Wulan | made | Sabtu, 26 Desember 2009 | 17:06 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Seorang wanita membaca buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus Aditjondro, di kediaman pribadi Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu (26/12/2009). Buku tersebut berisikan sejumlah yayasan yang terkait dengan Cikeas.

TERKAIT:

BOGOR, KOMPAS.com - Buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Century karangan George Junus Aditjondro menuai kontroversi. Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berniat melaporkan penulis buku tersebut ke kepolisian.

Namun, tidak menutup kemungkinan penulis buku tersebut akan dilaporkan ke kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya. "Semua kemungkinan bisa saja terjadi," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Puri Cikeas, Bogor, Sabtu (26/12/2009).

Menurut Julian, keotentikan dan kebenaran data dalam buku tersebut bisa dimintai pertanggungjawaban karena telah dirilis dan dipublikasikan kepada publik. "Maka yang akan diminta nanti pertanggungjawabannya adalah sejauh mana keotentikan, validitas data. Dan kalau perlu sampai proses, di mana metodologi yang digunakan, sehingga pak Aditjondro sampai pada kesimpulan seperti yang disampaikan dalam buku tersebut," paparnya.

Diketahui, buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Century itu masih ditelaah dan didalami pihak kepresidenan. Menurut Julian, Presiden Yudhoyono prihatin atas peredaran buku yang terbilang menyudutkan pihak Cikeas ini. Dikhawatirkan, buku ini juga akan menimbulkan reaksi dari empat yayasan tersebut atau pihak-pihak yang disinggung Aditjondro dalam bukunya.

"Di sana disebutkan dengan fakta-fakta yang sepertinya tidak akurat, tidak mengandung kebenaran yang hakiki. Ini yang diprihatinkan presiden," tambah Julian.

Sumber :
Persda Network