Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 22:04 WIB
Misa Natal di Gereja HKBP Diprotes Warga
| Sabtu, 26 Desember 2009 | 04:19 WIB
|
Share:

Bekasi, Kompas - Perayaan Misa Natal 2009, yang dilakukan jemaat di Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia, Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/12), diwarnai unjuk rasa warga sekitar gereja. Warga memprotes penggunaan tempat peribadatan tersebut karena pembangunan gereja itu belum memperoleh rekomendasi dari pemerintah.

Gereja HKBP Filadelfia tersebut belum dibangun permanen, karena itu pengurus dan jemaat gereja menggunakan tenda dan aula semipermanen untuk merayakan Misa Natal Pertama di gereja itu kemarin. Karena ada aksi protes warga itu, polisi dan tentara harus menjaga perayaan Misa Natal di Gereja HKBP Filadelfia yang diikuti sekitar 200 anggota jemaat.

Perayaan Misa Natal di gereja itu akhirnya dapat dilanjutkan sampai akhir. Polisi juga mengawal jemaat yang meninggalkan gereja. Sejumlah polisi dan tentara lainnya berjaga di halaman gereja meskipun gereja sudah sepi dan kelompok warga yang berunjuk rasa juga sudah membubarkan diri.

Pemimpin Umat HKBP Filadelfia Palti Panjaitan mengatakan, warga berkumpul di Jalan Jejulen Raya, sekitar 200 meter dari gereja, sejak pukul 08.00. Kebaktian Natal di gereja tersebut dimulai pukul 09.00 sampai 11.00. ”Warga menghalangi kendaraan dan langkah jemaat yang hendak menuju gereja. Namun, setelah bernegosiasi, jemaat kami akhirnya diperbolehkan lewat dan beribadat tepat waktu,” kata Palti.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Herri Wibowo menyatakan, pembangunan gereja belum memperoleh persetujuan warga dan belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah dan Kantor Departemen Agama Kabupaten Bekasi.

”Tidak ada aksi anarki. Massa hanya berorasi di jalan menolak pembangunan gereja dan penggunaan tempat peribadatan karena dinilai tidak memiliki izin,” kata Herri kemarin.

Lahan yang akan dibangun Gereja HKBP Filadelfia berlokasi di RW 09 Kampung Jejalen, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara. Ketua RW 09 Bongkon menerangkan, pihak gereja sudah mengurus perizinan sejak dua tahun silam, tetapi hingga dipakai merayakan Misa Natal 2009 pihak gereja belum memperoleh izin itu.

”Sebagian warga sudah menandatangani surat persetujuan pembangunan gereja, tetapi masih ada warga yang belum menyetujui,” kata Bongkon. ”Pihak gereja beralasan mereka sudah mengurus perizinan, dan hanya menggunakan tempat untuk sementara waktu saja,” ujar Bongkon menambahkan.

Muji, Sekretaris RW 10 Perumahan Bekasi Elok 1, Desa Jejalen Jaya, menambahkan, warga menolak penggunaan gereja tersebut karena pembangunan gereja itu tidak memperoleh izin pemerintah. (COK/YOP)