Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 16:58 WIB
Patrialias Akbar Lupa Remisi buat Corby
| wah | Jumat, 25 Desember 2009 | 22:02 WIB
|
Share:

Kompas/Benny Dwi Koestanto
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengunjungi LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (15/5). Andi didampingi Kepala LP Kerobokan Ilham Djaja saat bercengkerama dengan terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan salah satu di antara 7938 penerima remisi Natal di seluruh lembaga pemsayarakatan adalah Schapelle Leigh Corby, terpidana asal Australia yang terjerat kasus penyelundupan marijuana. Namun, Patrialis kepada para wartawan mengaku lupa berapa persisnya remisi untuk Corby.

"24 diantaranya langsung bebas. Sisanya, pengurangan hukuman. Berapa pengurangannya, tergantung masa tahanannya. Kalau masa tahunannya lebih dari dari enam bulan, berarti dia dapat 15 hari (remisi). Kalau sudah satu tahun, dapat satu bulan, dua tahun (remisi) 3 dua bulan, empat tahun dapat 5 bulan begitu seterusnya," kata Patrialis kepada para wartawan usai menjenguk Gus Dur di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat (25/12/2009).

Saat ditanya, berapa remisi yang didapat Schapelle Leigh Corby, Patrialis memastikan warga negara Australia itu mendapatkan remisi. Akan terapi, ia mengaku lupa berapa bulan pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada Corby.

"Saya lupa berapa berapa jumlahnya, tapi yang pasti dia dapat (remisi)," kata Patrialis. Corby dipenjara 20 tahun kerena menyelundupkan 4,2 kilogram Mariyuana.(Persda Network/YAT)