JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Lukman Edy mengungkapkan, keputusan pemecatan adik kandung KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Lily Chadijah Wahid, baru sebatas wacana. Keputusan itu belum sesuatu yang final secara substansi.
"Keputusan pemecatan Lily Wahid tidak final, baik secara substansi dan proses. Pasti, akan ada pertimbangan baik buruknya, termasuk menyangkut respons publik dengan kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB," kata Lukman Edy dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/12/2009).
Lily Chadijah Wahid yang dihubungi wartawan menyatakan tidak mempermasalahkan informasi terkait pemecatan dirinya. Meski begitu pemecatan itu adalah tidak tepat, tidak sesuai prosedur dan salah alamat.
"Ketua Dewan Tanfidz PKB sebelum dipilih dalam Muktamar harus mendapat persetujuan dari Dewan Syuro PKB. Masak, Dewan Syuro yang dipecat oleh Dewan Tanfidz, kan aneh," ungkap Lily seperti dikutip para wartawan.
"Saya bersyukur dipecat, biar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) melihat masalah ini secara jelas, siapa yang salah dan siapa yang benar," sambungnya.
Menurut Lukman, informasi rencana memecat Lily Wahid dari Wakil Dewan Syuro DPP PKB, selain masih wacana, keputusan tersebut juga tidak bisa dieksekusi. "Oleh karena itu, keputusan Dewan Tanfidz ini tidak bisa dieksekusi dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," katanya.
Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal ini menambahkan, secara proses, keputusan pemecatan Lily Wahid harus ditinjau dari berbagai sisi. "Yang dimaksudkan adalah proses dan cara rapat, posisi dan anggota yang hadir, termasuk agenda yang disepakati," ujarnya.
Sementara secara substansi, perlu dipertanyakan apa alasan pemecatan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar. "Alasan utamanya apa, apakah karena Lily Wahid melakukan klarifikasi dan mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara atau adakah sebab yang lain," kata Lukman.
Lukman menegaskan, Lily Wahid adalah seorang tokoh partai dan tokoh masyarakat dan sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro PKB. Lukman kemudian berharap, wacana pemecatan Lily Wahid jangan sampai membuat PKB hancur. "Saya dan kita semua cenderung menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," kata Lukman.
Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Aziz Mansyur membantah informasi pemecatan Lily Wahid dari posisi Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB. “Enggak benar informasi itu. Memang ada rapat Rabu (23/12/2009) malam antara Dewan Syura dengan Dewan Tanfidz, tetapi tidak ada pemecatan. Tidak ada pemecatan, itu hanya orang bicara saja. Yang benar, keputusan tentang Lily adalah mengingatkan Lily bila dia salah,” ujar KH Aziz Mansyur.

