JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham mengatakan Panitia Angket akan melanjutkan rapat konsultasi memeriksa saksi-saksi terkait kasus Bank Century, mulai Selasa (5/1/2010). "Panitia Angket masih akan mendalami persoalan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) yang belum tuntas," kata Idrus di Jakarta, Kamis (24/12/2009).
Dikatakan Idrus, pejabat yang akan diminta keterangan adalah pejabat Bank Indonesia (BI) yang belum sempat dimintai keterangan dan yang disebut-sebut saksi sebelumnya yakni pejabat di level deputi gubernur, direktur pengawasan, dan kepala biro hukum.
Beberapa pejabat yang telah dijadwalkan sebelumnya tapi belum sempat dimintai keterangan adalah Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono, Muliaman D Hadad, dan Budi Mulia serta mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran. "Persoalan FPJP akan kami usahakan selesai dalam sehari pada Selasa (5/1)," katanya.
Setelah persoalan FPJP selesai, lanjut Idrus, Panitia Angket akan mendalami persoalan keputusan bailout, kesimpulan Bank Century berdampak sistemik, Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Komite Komunikasi (KK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pada rapat-rapat selanjutnya, Panitia Angket akan memanggil saksi lainnya, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Karena Panitia Angket mendalami kasus Bank Century dari satu tema ke tema lain, maka saksi yang sudah dimintai keterangan masih mungkin akan dimintai keterangan lagi," katanya.
Menurut Idrus, penetapan tema-tema yang didalami Panitia Angket berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada sembilan item pelanggaran pada keputusan bailout kepada Bank Century.
Berbeda
Idrus Marham juga menegaskan Pansus Hak Angket Bank Century berbeda dengan panitia angket sebelumnya. "Perbedaannya bisa dicermati masyarakat seperti melakukan rapat secara terbuka dan bahkan disiarkan langsung oleh stasiun televisi," kata Idrus.
Hal itu dikatakan Idrus untuk menjawab keraguan masyarakat yang mempertanyakan kinerja dan komitmen anggota Panitia Angket.
Idrus memaparkan, rapat terbuka yang disiarkan langsung oleh televisi bisa disaksikan oleh masyarakat dari seluruh daerah di Indonesia, apa saja yang terjadi di ruang rapat serta siapa berbicara apa. "Masyarakat bisa melihat langsung siapa anggota Panitia Angket yang tanggap terhadap aspirasi rakyat dan siapa yang kurang tanggap," katanya.
Idrus menyebutkan pada rapat angket sebelumnya setiap rapat konsultasi dilakukan secara tertutup sehingga masyarakat mengetahui hasilnya hanya dari pemberitaan media massa.
Perbedaan lainnya, kata dia, Pansus Hak Angket Bank Century juga memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasinya. "Hal ini tidak ada pada panitia angket sebelumnya," katanya.

