Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 15:05 WIB
Susno Juga Minta Humas Polri Klarifikasi Pernyataannya
| wah | Kamis, 24 Desember 2009 | 16:29 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Komjen Pol Susno Duadji.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji meminta Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat di sebuah harian nasional terkait kasusnya dengan Guru Besar Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Wakadiv Humas Mabes Polri, Pak Sulistyo Ishak bahwa apa yang dialami Pak Susno adalah masalah pribadi, seperti menunjukkan kalau Pak Susno bukan anggota Polri," ujar kuasa hukum Susno, Johny Situwanda, di Jakarta, Kamis (24/12).

Menurutnya, tugas dan fungsi humas harusnya adalah meluruskan pernyataan yang memojokkan anggota Polri. "Bukan justru memberi pernyataan seperti itu. Pak Susno kan masih anggota aktif, Jenderal bintang tiga lagi. Kalau anggota Polri difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh seseorang atau lembaga, dan dizhalimi, apakah pejabat humas akan diam saja, atau meluruskan, atau akan ikut serta merusak nama baik dan memfitnah serta menzalimi juga? Apakah humas justru punya agenda sendiri," terangnya.

Johny mengaku Susno belum akan mengambil langkah hukum atas pernyataan Sulistyo tersebut. "Kami hanya meminta klarifikasi, saya pikir humas mengerti hal itu," terangnya. Ia mengatakan saat ini sang Jenderal sendiri masih dalam kondisi relatif tenang. "Dia santai, sibuk bermain-main sama cucu dan keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya seperti diketahui Harian Kompas memuat penyataan Wakadiv Humas Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak. Dalam pernyataanya Sulistyo menganggap perselisihan antara Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar dan Susno merupakan permasalahan pribadi.

Lebih lanjut Johny menambahkan untuk pernyataan Bambang Widodo Umar pihaknya telah melayangkan somasi. Somasi sudah dilayangkan hingga dua kali. untuk yang terakhir, pihaknya melayangkannya tiga hari yang lalu." Hari ini batas akhirnya kalau tetap tidak ditanggapi kami akan menggunakan hak hukum yang kami punya," pungkasnya.

Perselisihan antara Bambang Widodo Umar dan Susno Duadji bermula atas penyataan Bambang di berbagai surat kabar yang meyebutkan Susno tak layak menjadi Wakil Kepala Kepolisian. Pernyataan ini dianggap sebagai pencemaran nama baik. Johny membantah reaksi ini dikarenakan adanya promosi kliennya menjadi Wakapolri. "Tidak benar itu," pungkasnya. (Persda Network/ROY)