JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean yang ditanya soal pencegahan Anggodo Widjojo ke luar negeri itu hanya mengatakan, ”Dia sudah kita cekal terkait kasus yang bersangkutan. Nanti pada saatnya kita sampaikan.”
Ditanya soal keberadaan Anggodo, Tumpak yang dicegat wartawan seusai acara pelantikan Wakil Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Rabu (23/12/2009), menjawab belum tahu.
Mengenai pemanggilan Anggodo untuk diperiksa KPK, Tumpak mengatakan, ”Tunggu saja.”
Sementara itu,
Fadjroel mengungkapkan hal itu dalam diskusi akhir tahun bertema "Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan harian Berita Pagi di Palembang,
Menurut Fadjroel, kasus Anggodo menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat politik yang berakar dari darurat hukum dan darurat moral. Dalam rekaman penyadapan KPK, Anggodo menyebut Presiden sampai beberapa kali. Namun, sampai sekarang Presiden tidak pernah melaporkan Anggodo.
”Puncak dari anno horribilis adalah ketika pelaku korupsi dan mafia hukum bebas berkeliaran. Anggodo tidak pernah ditangkap. Polisi dan jaksa yang namanya disebut dalam rekaman penyadapan juga tidak ditangkap,” kata Fadjroel.
