JAKARTA,KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) minta pihak PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjelaskan soal dugaan tunggakan pajaknya senilai Rp 376 miliar ke publik. BEI sendiri masih meminta perusahaan pertambangan batu bara itu untuk memberikan penjelasan selengkapnya.
"Mengenai perpajakan, jika posisi catatan mereka tidak ada tunggakan. Kita mengimbau agar hal itu disampaikan ke publik," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, di Jakarta Rabu (23/12/2009).
Eddy mengatakan, sebenarnya pihak BEI belum merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh pihak manegement BUMI saat bertemu dengan pihaknya kemarin (Selasa). "Belum banyak yang bisa kita dapat dari apa yang mereka sudah sampaikan," ujarnya.
Dia menambahkan banyak hal yang belum mereka sampaikan terkait dengan aktivitas yang tengah mereka lakukan. Misalnya, terkait masalah Berau Coal serta Newmont Nusa Tenggara. "Tapi kita tetap meminta mereka untuk menyampaikan progres yang bisa memperjelas ke pasar, itu harus mereka sampaikan," tegasnya.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah menunggu keterangan lebih lanjut atas tudingan adanya tunggakan pajak sebesar Rp 376 miliar yang dilayangkan oleh Dirjen Pajak kepada perusahaan batu bara terbesar Indonesia itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Dirjen Pajak menyatakan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah menunggak pajak sebesar Rp 376 miliar. Menanggapi tudingan tunggakan pajak tersebut Investor Relation BUMI, Dileep Srivastava mengatakan pihaknya menunggu penjelasan lebih lanjut dari Dirjen pajak untuk menyamakan persepsi.
Sebelumnya, Ditjen Pajak menilai tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie menunggak pajak hingga Rp 2,1 triliun. Mereka adalah PT Kaltim Prima Coal yang diduga kurang membayar pajak sebesar Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Tbk sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin Indonesia sebesar 30,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 300 miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat telah menerima pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin sebesar 27,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 250 miliar.
