Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:12 WIB
Depperin dan Polri Terendah
| jimbon | Rabu, 23 Desember 2009 | 07:10 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Masyarakat yang tergabung dalam Garda Islam Penyelamat Bangsa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (25/11). Mereka mendesak diadakan pembersihan di tubuh Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Perindustrian dan Kepolisian Negara RI ditetapkan sebagai dua lembaga negara di sektor pelayanan publik yang mendapat nilai terendah dalam survei integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2009.

Dua lembaga lain yang berperingkat terendah ketiga dan keempat masing-masing adalah Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo).

Hasil survei itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, Selasa (22/12/2009). Survei dilakukan pada April sampai September 2009 terhadap 371 unit layanan di 98 instansi, 39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi, dan 49 pemerintah kabupaten/kota. Jumlah responden pengguna layanan publik sebanyak 1.039.

Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan unsur pengalaman responden dalam memberikan suap kepada pemberi layanan dan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan korupsi. ”Kalau masih ada gratifikasi di atas tarif yang ditentukan, berarti makin rendah nilainya,” ungkap Jasin.

Departemen Perindustrian (Depperin) mendapat skor 5,66 dari skala 1 sampai 10. Polri mendapat skor 5,71, Kementerian Negara Perumahan Rakyat 6,03, dan Depkominfo 6,05. Adapun standar integritas minimal yang ditetapkan KPK sebesar 6.00.

Unit layanan publik yang terendah adalah pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi di lembaga Polri, sedangkan di Depperin adalah Unit Jasa Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi. Untuk Depkominfo, unit terburuk adalah layanan pengadaan barang dan jasa.

RSCM

Selain keempat lembaga tersebut, menurut Jasin, terdapat beberapa lembaga lain yang memiliki skor rendah, yaitu Departemen Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Departemen Luar Negeri, Departemen Agama, Perusahaan Listrik Negara, Departemen Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Departemen Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Departemen Kehutanan.

Provinsi yang terendah dalam pelayanan publik adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung. (AIK)

Sumber :
Kompas Cetak