Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:50 WIB
Curhat Miranda di Pansus Angket Century...
Hindra Liauw | made | Selasa, 22 Desember 2009 | 19:35 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom memenuhi panggilan Tim Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2009) malam.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia bidang moneter Miranda Goeltom gusar berkali-kali ditanyakan soal pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia ketika mengikuti pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Selasa (22/12/2009) di DPR, Jakarta.

Ketika Miranda mengaku tidak mengetahuinya, para anggota Pansus seolah menuduh dirinya menutupi informasi. Berkali-kali Miranda diminta untuk berkata sebenarnya. "Saya mengeluh, hati saya sedih. Mengapa saya ditanya hal-hal yang saya tidak tahu, lalu disebut sebagai orang bodoh. Negara juga harus ada keadilan. Tentu Pansus sudah baca laporan BPK dan mengetahui siapa Deputi Gubernur BI bidang pengawasan. Tapi kenapa (yang dipanggil) Miranda Goeltom?" ujar Miranda sedikit emosional.

"Saya di sini sebagai saksi. Dalam setiap perkataan, saya disumpah. Saya tidak bisa terima saya dibilang bodoh. Saya tidak bisa mengatakan apa yang saya tidak tahu. Kalau saya tahu, saya akan jelaskan sampai detail," kata Miranda.

Menurut Miranda, Pansus seharusnya memanggil para mantan Deputi Gubernur BI bidang pengawasan seperti Maman Soemantri, Aulia Pohan, serta Direktur Pengawasan Sabar Anton Tarihoran.

Curhat Miranda yang emosional ini langsung mengundang interupsi dari para anggota Pansus Hak Angket Century. "Pemeriksaan kita ini tematik. Hari ini mengenai Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Lagi pula, kepemimpinan di Bank Indonesia bersikap kolektif kolegial. Bagaimana bisa tidak tahu?" ujar Marwan.

Akbar Faizal meluruskan pernyataan Miranda yang seolah-olah Pansus melakukan diskriminasi. "Pansus sama sekali tidak pilih-pilih. Kita semua sama di mata hukum. Tidak benar ada perlakuan khusus dan diskriminatif," ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Yahya Sacawiriya pun angkat bicara. "Memang pemeriksaan memerlukan waktu yang cukup panjang. Aulia Pohan, Maulana Ibrahim, dan Maman Soemantri juga akan kita panggil. Pemeriksaan memang bertahap. Kebetulan sekarang dipanggil Miranda Goeltom. Mungkin disepakati, yang ditanyakan hanya hal-hal yang berkaitan dengan bidang yang diemban saksi," ujar Yahya.

Sepanjang interupsi, Miranda hanya bisa tertunduk dan terdiam. Sebelum curhat ini, Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sempat kecewa karena berulang kali Miranda melontarkan jawaban tidak tahu. "Saya usul, mengingat yang bersangkutan belum siap, pemeriksaan ini diakhiri. Lebih baik membaca dokumen BPK dulu agar beliau bisa refreshing agar dalam tidak melimpahkan ke yang lain. Tapi kalau mau dilanjutkan, harus ada pertemuan baru," tukas Gayus.