JAKARTA, KOMPAS.com — Walau Wakil Presiden Boediono telah menjalani pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama tiga jam, Senin (22/12/2009) di DPR, Jakarta, anggota Pansus dari Fraksi PKS, Mahfud Siddiq, menilai, keterangannya masih bersifat normatif dan umum.
"Dari keterangan itu, Pansus belum mampu mengungkap lebih jelas hal-hal di balik jawaban Pak Boediono. Misalnya hasil audit BPK tentang Rapat Dewan Gubernur tanggal 5 dan 13 November. Saat itu ada indikasi seperti membahas Bank Century," ujar Mahfud seusai pemeriksaan Boediono.
Jadi, Anda tidak puas dengan penjelasan Boediono? "Ya, ini kan baru pemeriksaan awal. Mungkin nanti untuk pemeriksaan berikutnya kami minta bahan, data, dan risalah rekaman," katanya.
Ditambahkannya, keterangan Boediono hari ini nyaris tidak ada yang baru. "Pansus masih harus melakukan rapat lanjutan," imbuhnya.
