Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:50 WIB
Usai Boediono, Miranda Diperiksa Lagi
Inggried Dwi Wedhaswary | Edj | Selasa, 22 Desember 2009 | 13:46 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pukul 13.30, Wakil Presiden Boediono selesai menjalani proses pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Selasa (22/12/2009) di DPR, Jakarta. Boediono menjalani pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai Gubernur BI pada tahun 2008.

Pada hari ini, pansus memeriksa sejumlah pejabat BI yang diduga terlibat dalam pengambilan kebijakan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dalam kasus Bank Century.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, mengatakan, usai Boediono, pejabat berikutnya yang akan diperiksa adalah mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Pemeriksaan akan digelar pukul 14.30. Miranda sendiri pada Senin malam kemarin telah diperiksa terkait merger dan akuisisi Bank Century, yang merupakan peleburan dari tiga bank kecil, yaitu Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko.

Kepada anggota Pansus, Miranda juga menyatakan bahwa Bank Century berpotensi menimbulkan dampak sistemik jika tidak diselamatkan pada bulan November 2008 lalu. Pasalnya, pada bulan tersebut, Indonesia berpotensi terkena dampak krisis ekonomi dunia yang berpusat di Amerika Serikat. Selanjutnya, pejabat BI yang akan diperiksa setelah Miranda adalah, berturut-turut, Budi Mulia, Muliaman, dan Budi Rochadi.