PEKANBARU, KOMPAS.com - Posko Gerakan Rakyat Riau Menuntut yang didirikan sejak tanggal 18 Desember 2009 di depan Gedung DPRD Riau, dibongkar paksa oleh aparat keamanan dari Poltabes Pekanbaru dan Satpol PP Pemprov Riau, pada Senin (21/12/2009) malam. Pembongkaran terkait erat dengan rencana kedatangan Wakil Presiden Boediono pada Selasa (22/12/2009) petang.
Berdasarkan rencananya, Boediono akan datang pada Selasa pukul 17.00 WIB setelah memberikan penjelasan di depan Panitia Hak Angket Bank Century. Kedatangan Boediono di Riau dalam rangka memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia yang telah dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Selasa pagi di Hotel Labersa, Pekanbaru.
"Kami tidak dapat menerima tindakan aparat keamanan membongkar posko kami. Negara ini memberikan hak buat warganya untuk menyampaikan aspirasi," ujar Bambang Aswandi, Koordinator Gerram yang dihubungi hari ini.
Menurut Bambang, sebelum Posko Gerram didirikan, mereka sudah memberitahu rencana aksi kepada Polda Riau pada 15 Desember. Setelah itu Gerram membuka posko di depan DPRD Riau mulai 18 Desember sampai 20 Januari 2010 mendatang. Aksi itu meminta pemerintah menangkap para koruptor dan membereskan pelanggaran hak asasi manusia.
"Kemarin kami menerima surat dari Polda Riau yang ditandatangani Wakil Direktur Intelijen AKBP Jakobus Marjuki. Isinya disebutkan kami tidak diperkenankan melaksanakan aksi karena tanggal 18 hari libur nasional. Namun disebutkan juga tanggal 19 sampai 22 Desember bakal ada pertemuan Gubernur se-Sumatera dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Gubernur se-Indonesia," katanya.
"Kami juga disebutkan mengganggu ketertiban umum. Alasan itu sungguh tidak tepat. Tidak ada dasar hukum kami tidak boleh melakukan aksi hanya karena ada pertemuan gubernur se-Indonesia berkumpul di Pekanbaru," tandas Bambang.
Menurut Bambang sejak Senin sore, Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Komisaris Jhon Wesley meminta dirinya membubarkan aksi sekaligus membongkar tenda posko di depan Gedung DPRD Riau. Hanya saja, permintaan itu tidak dipenuhi. Pada pukul 22.00, petugas Satpol PP akhirnya membongkar paksa posko itu. "Walaupun posko kami telah dibongkar, kami tetap akan melakukan aksi menolak kedatangan Boediono," kata Bambang.
