JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Bank Century, Senin (21/12/2009) malam di DPR, Jakarta, dijadwalkan memeriksa tiga orang mantan pejabat Bank Indonesia. Ketiga orang tersebut berturut-turut adalah Miranda Goeltom, Sabar Anton Parihoran, dan Aulia Pohan.
Kepastian kedatangan ketiga mantan pucuk pimpinan di bank sentral ini disampaikan Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham, Senin malam, kepada para wartawan. "Ketiganya pasti hadir malam ini," tambahnya.
Sementara itu, sepanjang Senin pagi hingga siang, dua mantan pejabat BI telah diperiksa. Mereka adalah Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution. Senin pagi tadi, Aulia sempat disebut-sebut batal hadir karena masalah prosedur perizinan. Namun, akhirnya Pansus dapat menyelesaikan birokrasi perizinan ini.
Aulia dituding Burhanuddin bertanggung jawab dalam proses akuisisi dan merger. Dua orang bawahan Aulia, yaitu Siti Fajriah, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan, dan Sabar Anton, Direktur Pengawasan BI, adalah pihak yang terlibat penuh dalam proses tersebut.
