JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/12/2009) pagi ini, mengagendakan pembacaan putusan praperadilan atas penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) untuk tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Praperadilan itu dimohonkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Seolah menyambut pembacaan putusan, saat berita ini diturunkan, puluhan orang berunjuk rasa di depan Gedung PN Jaksel, di antaranya mengatasnamakan diri "Sentra Aktualisasi Gerakan Mahasiswa".
Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, pengunjuk rasa meminta agar perkara Bibit dan Chandra diselesaikan melalui proses pengadilan agar ada kepastian hukum sejelas-jelasnya.
