JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) yang juga dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar disomasi oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. Somasi itu dilayangkan terkait pernyataan Bambang di Koran Tempo edisi Senin (14/12/2009) agar Presiden dan Kapolri tidak mengajukan Susno sebagai Wakapolri.
Surat somasi itu dilayangkan Susno melalui kuasa hukumnya Jony Situanda tertanggal 17 Desember 2009 dan diterima Bambang sehari setelahnya. "Dalam somasi tersebut saya diminta meminta maaf secara tertulis, mencabut pernyataan yang dimuat di Koran Tempo dan memberikan klarifikasi di seluruh media cetak dan elektronik. Tenggat waktunya kemarin," kata Bambang, Minggu (20/12).
Dalam pernyataannya di Koran Tempo edisi 14 Desember, Bambang menyebutkan,"Kalau nekat pilih itu (Susno), masyarakat akan berpendapat Polri tidak mendengar aspirasi mereka. Karena dia (Susno) sudah membuka permusuhan dengan masyarakat." Pernyataan itulah, yang menurut Bambang menjadi dasar somasi itu.
Dalam alasan somasi ditulis, bahwa sampai detik ini Susno tidak terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Pernyataan Bambang tersebut dinilai mencemarkan nama baik dan upaya melakukan pembunuhan karakter.
Terhadap somasi itu, Bambang mengatakan, "Untuk sementara saya masih menunggu perkembangan. Saya hanya membuat pernyataan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan tidak menyebutkan Pak Susno melanggar hukum, namun hanya menyampaikan kondisi sosiologis masyarakat terkait calon Wakapolri."