Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:45 WIB
PDI-P: Wapres-Menkeu Nonaktif sampai 4 Maret 2010 Saja
Wahyu Satriani Ari Wulan | msh | Sabtu, 19 Desember 2009 | 16:09 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Khusus Angket Century dari Fraksi PDI-P, Hendrawan Soepratikno, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan untuk penonaktifan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia, kedua pejabat ini hanya perlu dinonaktifkan sementara, sebatas waktu pemeriksaan sampai dengan 4 Maret 2010. Hal itu perlu dilakukan untuk lebih memudahkan pansus memeriksa keduanya.

"Bola ada di tangan (Presiden) SBY. Berani, tidak, untuk menonaktifkan mereka (Sri Mulyani-Boediono). Hanya selama pemeriksaan hingga 4 Maret 2010," katanya di Jakarta, Sabtu (19/12/2009).

Dia menjamin, penonaktifan ini tidak akan menurunkan kredibilitas kedua pejabat tersebut. Hendrawan menambahkan, penonaktifan Menkeu tidak akan mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan. Pasalnya, ada pejabat ad interim yang akan melanjutkan prioritas program kerja pemerintah 100 hari.

"Agenda ekonomi justru akan terganggu kalau mereka masih menjabat," tandasnya.