Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 17:12 WIB
Ketua MA: Djoko Sarwoko Tak Terbukti Melanggar
Abdul Qodir Zaelani | msh | Jumat, 18 Desember 2009 | 19:58 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menyatakan, sejauh ini tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko.

MA mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) memeriksa Djoko Sarwoko sepanjang ada indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan olehnya. Sepengatahuannya, Djoko Sarwoko tidak melanggar kode etik hakim. Namun, jika KY memeriksa Djoko Sarwoko terkait substasni putusan perkara, maka MA akan menolaknya.

"Selama itu ada pelanggaran kode etik, dalam arti kata misalnya Djoko Sarwoko menerima sesuatu dari orang lain, itu siahkan. Kalau dia mau diperiksa soal putusannya, MA akan menolak. (sejauh ini) Tidak ada pelanggaran (kode etik)," kata Harifin Tumpa usai peletakan batu pertama masjid di lingkungan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (18/12).

Keberatan MA tersebut, lanjut Harifin, disebabkan kewenangan terhadap substansi putusan perkara merupakan bagian dari proses hukum, bukan KY. "Karena kewenangan untuk substansi perkara itu kan adalah upaya hukum, bukan oleh instansi lain," katanya.

Ia mengakui belum ada koordinasi antara MA dan KY terkait masalah hakim Djoko Sarwoko ini. Lagi pula, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan adalah kewenangan murni KY.

Salah satu Hakim Agung yang baru-baru ini diadukan ke KY adalah Djoko Sarwoko, Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus. Pekan lalu, Djoko diadukan ke KY karena diduga telah melanggar pedoman perilaku hakim terkait penanganan kasus perdata antara Marubeni Corporation versus Indosweet Lampung, anak perusahaan Sugar Group Company.

Kuasa hukum Sugar Group mengadukan Djoko ke KY karena mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan itu diduga melakukan intervensi perkara. KY memang langsung merespon dengan melayangkan panggilan kepada Djoko, namun yang bersangkutan urung hadir pada hari yang telah dijadwalkan. KY akhirnya menjadwalkan ulang pemanggilan Djoko pada Januari 2010 nanti.  (Persda Network/coz)

Sumber :
Persda Network