Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:42 WIB
Ajudan Kelly Kwalik Ditetapkan Tersangka
Nur Ichsan | Edj | Kamis, 17 Desember 2009 | 20:43 WIB
|
Share:

Kompas/Ichwan Susanto (ich)
Tak biasanya saat akan berlangsung otopsi terhadap jenazah Kelly Kwalik, Kamis (17/12) di kamar jenazah RS Bhayangkara Jayapura Papua di-police line oleh aparat.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dari lima orang yang diamankan saat penggerebekan yang menewaskan Panglima Tentara Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelly Kwalik. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, seorang laki-laki, JM (24), terbukti memegang peluru saat diamankan.

"Dia juga ajudan Kelly Kwalik. Dia dikenakan UU Darurat," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna di Mabes Polri, Kamis (17/12/2009).

Kemarin, tim khusus gabungan anggota Brimob, Densus 88, dan Baintelkam Polri mengamankan lima orang yang berada di dalam rumah saat penggerebekan Kelly. Selain JM, empat orang lain yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial NS (35), serta tiga laki-laki, yaitu MK (21), YK (60), dan YM (10).

Berdasarkan hasil penyelidikan keempat orang lain, meunrut Nanan, mereka tidak terbukti terlibat dalam aksi separatis. "Mereka keluarga. Dia istri (NS), dia anak (YM), tidak bisa dikenakan pasal apa pun. (Keempatnya) masih diproses di sana (Papua)," kata dia. Ketika ditanya apakah tersangka JM akan dibawa ke Jakarta, ia menjawab, "Tidak. Cukup di Polda Papua."

Menurut Irjen Nanan, kondisi terakhir Papua kondusif pasca-tewasnya Kwalik. Kepolisian belum akan meningkatkan status keamanan di Papua. "Sampai saat ini tenang. Kapolda (Papua) telah mempersiapkan kegiatan kepolisian. Satgas Amole juga masih di sana," ujar Nanan.

Seperti diberitakan, kepolisian menggerebek sebuah rumah di hutan Mile 26, tempat persembunyian Kelly. Saat penggerebekan itu, Kelly tewas tertembak ketika mencoba melawan polisi dengan senjata revolver yang dimiliki. Hasil penyelidikan, kepolisian meyakini bahwa Kelly adalah orang yang bertanggung jawab terhadap aksi penembakan dari tahun 2002 hingga 2009 di Papua.