Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:42 WIB
Pembahasan Century Batal
nda | made | Kamis, 17 Desember 2009 | 20:23 WIB
|
Share:

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Sejumlah nasabah Bank Century menggelar aksi di depan Bank Century di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, April lalu.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan pembahasan kasus Century antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung yang rencananya digelar, Kamis (17/12/2009) di Gedung KPK batal. Sebab, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji tidak kunjung datang.

Padahal, agenda pertemuan di antaranya adalah pembagian tugas penanganan kasus Century yang telah diindikasikan terdapat pidana perdata, korupsi, dan money laundering, seperti dikatakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.

Pertemuan yang direncanakan pukul 17.00 itu dibatalkan saat detik-detik terakhir. Hingga pukul 19.00, kedua petinggi institusi penegak hukum itu tetap tidak datang.

Sementara itu, pimpinan KPK tidak mengetahui hal tersebut hingga detik terakhir. Sebab, sebenarnya dari Kejagung telah datang dua perwakilan, yakni Jampidus Marwan Effendi dan Direktur Penyidikan Kejagung Arminsyah. Mereka datang paling awal pukul 16.15. Hanya dari kepolisian yang tidak ada perwakilan.

"Tiba-tiba batal. Kabarnya diterima last minute, baru menjelang pukul 5 sore," kata salah satu pimpinan KPK yang namanya enggan dikutip.

Menurut dia, agenda pertemuan sesuai rencana akan membahas 9 temuan hasil audit BPK, sekaligus menyinkronkan tugas masing-masing lembaga. "Koordinasi supaya tidak tubrukan," katanya singkat.

Keterangan resmi yang disampaikan Deputi Penindakan Ade Raharja pukul 19.30 menyebutkan bahwa pertemuan batal karena Kepala Polri dan Jaksa Agung mendadak punya agenda lain. Namun, pertemuan akan diagendakan kembali dan menyesuaikan waktu kedua pihak tersebut.

"Kebetulan, sore ini Kapolri dan Jaksa Agung ada kegiatan lain, jadi ditunda. Nanti mungkin kita akan koordinasikan lagi sesuai dengan waktu beliau," kata Ade.

Ade tidak menjawab langsung apakah sebenarnya keduanya bisa diwakili atau tidak. Hanya disebutkan, karena merupakan rapat koordinasi dalam rangka menyinergikan kepolisian, kejaksaan dan KPK, maka kehadiran kedua lembaga terkait sangat diharapkan.

Ade menjelaskan, selain koordinasi dalam kaitan supervisi penanganan tindak pidana korupsi yang harus dilakukan bersama, pertemuan ini sesuai rencana juga dalam rangka persiapan sidang di daerah jika ada pengadilan tipikor baru.

Ditanya mengenai hal yang dibicarakan dengan Jampidsus Marwan Effendi selama menunggu, Ade cuma mengatakan bahwa itu hanya pertemuan biasa. Adapun Marwan dan Amirsyah baru meninggalkan KPK pukul 19.25, setelah pertemuan dipastikan batal.

Sementara itu, bocoran yang diterima Persda, Kepala Polri tidak hadir karena undangan disampaikan secara tidak resmi.

Sumber :
Persda Network